Minggu, 13 Desember 2015

YUH BELAJAR DESAIN BERSAMA SAYA......


Cover Buku
 Laiting


Kalender



TYPOGRAFI
Pengertian Tipografi

Tipografi merupakan representasi visual dari sebuah bentuk komunikasi verbal dan merupakan properti visual yang pokok dan efektif. Hadirnya tipografi dalam sebuah media terpan visual merupakan faktor yang membedakan antara desain grafis dan media ekspresi visual lain seperti lukisan. Lewat kandungan nilai fungsional dan nilai estetiknya, huruf memiliki potensi untuk menterjemahkan atmosfir-atmosfir yang tersirat dalam sebuah komunikasi verbal yang dituangkan melalui abstraksi bentuk-bentuk visual.

Adi Kusrianto (2006;2) menuturkan Latar belakang tipografi atau ilmu tentang huruf dimulai sejak manuia berusaha menuangkan pesan-pesan yang ingin disampaikannya melalui tulisan. Mengenal latar belakang itu diperlukan agar pembaca dapat memahami perkembangan dari tahap ke tahap budaya manusia dalam hal tulis menulis Tipografi merupakan suatu ilmu dalam memilih dan menata huruf dengan pengaturan penyebarannya pada ruang-ruang yang tersedia, untuk menciptakan kesan tertentu, sehingga dapat menolong pembaca untuk mendapatkan kenyamanan membaca semaksimal mungkin.

Dikenal pula seni tipografi, yaitu karya atau desain yang menggunakan pengaturan huruf sebagai elemen utama. Dalam seni tipografi, pengertian huruf sebagai lambang bunyi bisa diabaikan. Dalam suatu karya desain, semua elemen yang ada pada void (ruang tempat elemen-elemen desain disusun) saling berkaitan. Tipografi sebagai salah satu elemen desain juga mempengaruhi dan dipengaruhi oleh elemen desain yang lain, serta dapat mempengaruhi keberhasilan suatu karya desain secara keseluruhan. Penggunaan tipografi dalam desain komunikasi visual disebut dengan desain tipografi. Tulisan tangan adalah sederetan tanda-tanda yang mempunyai arti dan dibuat dengan tangan.

Pengertian Huruf

Huruf adalah sebuah grafem dari suatu sistem tulisan, misalnya alfabet yunani dan aksara yang diturunkannya. Dalam suatu huruf terkandung suatu fonem, dan fonem tersebut membentuk suatu bunyi dari bahasa yang dituturkannya. Setiap aksara memiliki huruf dengan nilai bunyi yang berbeda-beda. Dalam aksara jenis alfabet, abjad, dan abugida, biasanya suatu huruf melambangkan suatu fonem atau bunyi. Berbeda dengan logogram atau ideogram, yang hurufnya mewakili ungkapan atau makna suatu lambang, misalnya aksara tionghoa. Dalam aksara jenis silabis atau aksara suku kata, suatu huruf melambangkan suatu suku kata, contohnya adalah hiragana dan katakana yang digunakan di jepang. Beberapa aksara, misalnya alfabet yunani dan keturunannya, memiliki varian dari satu huruf yang sama, disebut dengan istilah huruf besar dan huruf kecil. Huruf besar biasanya dipakai di awal kata, sedangkan huruf kecil ditulis setelahnya.

Setiap bentuk huruf dalam sebuah alfabet memiliki keunikan fisik yang menyebabkan mata kita dapat membedakan antara huruf ‘m’ dengan ‘p’ atau ‘C’ dengan ‘Q’. Sekelompok pakar psikologi dari Jerman dan Austria pada tahun 1900 memformulasikan sebuah teori yang dikenal dengan teori Gestalt. Teori ini berbasis pada ‘pattern seeking’ dalam perilaku manusia. Salah satu hukum persepsi dari teori ini membuktikan bahwa untuk mengenal atau ‘membaca’ sebuah gambar diperlukan adanya kontras antara ruang positif yang disebut dengan figure dan ruang negative yang disebut dengan ground.

Di dunia huruf terdapat dua kategori besar pilihan, yakni serif / huruf berkait dan sans-serif / rupa huruf tanpa kait. Serif adalah penamaan untuk kaki dekoratif kecil yang ada di bagian ujung huruf. Jenis huruf serif memiliki basis dasar yang lebih kuat dengan "kaki" yang dimilikinya. Bentuk ini membantu mata pembaca dalam melakukan penelusuran secara horizontal di sepanjang garis tulisan. Sans serif seringkali lebih mudah dibaca secara online (tampilan di layar komputer), meskipun hal ini masih tergantung pada ukuran, gaya dan pilihan warna huruf.

Huruf atau biasa juga dikenal dengan istilah “Font” atau “Typeface” adalah salah satu elemen terpenting dalam Desain Grafis karena huruf merupakan sebuah bentuk yang universal untuk menghantarkan bentuk visual menjadi sebuah bentuk bahasa. Huruf dan tulisan memiliki arti amat penting bagi manusia. Bahkan, yang namanya peradaban atau masa sejarah ditandai dengan peristiwa dikenalnya tulisan oleh manusia. Zaman sebelum ada tulisan sering disebut zaman prasejarah.

Pada dasarnya huruf memiliki energi yang dapat mengaktifkan gerak mata. Energi ini dapat dimanfaatkan secara positif apabila dalam penggunaannya senantiasa diperhatikan kaidah-kaidah estetika, kenyamanan keterbacaannya, serta interaksi huruf terhadap ruang dan elemen-elemen visual di sekitarnya.
Keterbacaan adalah tingkat kenyamanan suatu susunan huruf saat dibaca, yang dipengaruhi oleh:
1)      Jenis huruf
2)      Ukuran
3)      Pengaturan, termasuk di dalamnya alur, spasi, kerning, perataan, dan sebagainya
4)      Kontras warna terhadap latar belakang



PERAN, HAK, dan KEWAJIBAN GURU TIK dalam PERMENDIKBUD 68 Tahun 2014

            Ketersediaan SDM TIK yang berkualitas serta memenuhi standard kompetensi TIK merupakan tantangan dan permasalahan. Unsur SDM guru/tenaga kependidikan merupakan pihak yang dipandang paling bertanggung jawab terhadap  keberhasilan implementsi TIK. Sumber daya manusia dan modal intelektual (intellectual capital) merupakan aset yang sangat penting dalam menciptakan keunggulan bersaing yang langgeng. Sistem kebijakan publik adalah tatanan kelembagaan yang berperan atau merupakan wahana dalam penyelenggaraan sebagian atau keseluruhan proses kebijakan. Berbagai penemuan di idang teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara pandang manusia terhadap dunia termasuk di dalam dunia pendidikan. Peran serta teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung kegiatan dan aktivitas pembelajaran yang dapat mendukung system pendidikan disekolah (patmanthara,syaad). 
Peran Guru TIK dalam Implementasi kurikulum 2013 Dalam  rangka memwujudkan suasana pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (paikem), seperti yang digariskan di dalam standar proses pendidikan, menurut guru untuk mendayagunakan berbagai sumber belajar, sehingga dapat mengembangkan potensi peserta didik secara maksimal. Untuk menciptakan situasi pembelajaran yang mendukung potensi peserta didik perlu didukung dengan pendayagunakan teknologi informasi dan komunkasi yang dapat mengekspolarasi sumber belajar secara efektif dan efisien. Dalam kerangka inilah, dirasakan perlunya memaksimalkan peran dan fungsi guru teknologi informasi dan komunikasi, untuk mnegembangkan berbagai program pendidikan inovatif , serta membantu guru, dan tenaga kependidikan lainya dalam mendayagunakan teknologi untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, baik dalam kegiatan intra maupun ekstrakulikuler. Sehubungan dengan itu, dalam permendikbud Nomor 68 Tahun 2014, dikemukakan peran guru TIK dan implementasi kurikulum 2013 sebagai berikut: (1) membimbing peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah; (2) memfasilitasi sesama guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah; dan (3) memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.
 
Kewajiban Guru TIK dalam Implementasi kurikulum 2013, mata pelajaran teknologi informasi (TIK) ditiadakan. Meski demikian, kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemekdibud) tetap menjamin kewajiban dan hak para guru TIK. Denagn dihapusnya maple TIK, guru-guru TIK tidak lagi dapat mengajar di kelas, tugas mereka dan implementasi kurikulum 2013 adalah sebagai pembimbing atau pendamping guru TIK, baik bagi peserta didik maupun bagi bagi sesama guru, dan tenaga kependidikan lainya. Mereka juga bertanggung jawab terhadap berbagai kegiatan yang berbasis teknologi komunikasi. Sesuai dengan pendidikan dan sertifikat yang dimlikinya, guru TIK memiliki kewajiban untuk melakukan berbagai pengembangan pendidikan dan pembelajaran. Dalam permendikbud Nomor 68 Tahun 2014 dikemukakan tentang Guru TIK dalam implementasi Kurikulum 2013, sebagai berikut: (1) membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran; (2) memfasilitasi sesama guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran; dan (3) memfasilitasi tenaga kependidikan SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.
Tunjangan profesi Guru TIK peraturan menteri dan kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014, menggariskan bahwa guru-guru TIK tetap berhak mendapat tunjangan profesi, meskipun mata pelajaranya dihapus dalam kurikulum 2013. Karena mata pelajarannya sudah dihapus, guru TIK harus memenuhi tiga persyaratan jika ingin tetap mendapat tunjangan profesi. Persyaratan tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan mendikbud Nomor 68 Tahun 2014, sebagai berikut: (1) Guru TIK harus membimbing minimal 150 peserta didik per tahun pelajaran; (2) Guru TIK wajib membimbing teman sejawat dan guru lain; dan (3) Guru tik menjadi coordinator tim data pokok pendidik di sekolah.
Mulyasa . 2014, Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Patmanthara, Yaad. 2006, Jurnal Guru Teknodik. Jakarta : Pusat TIK Pendidikan Dekdiknas.